Minggu, 02 Mei 2010

PEMKOT MALANG TERTIBKAN PKL DI PASAR GADANG
Wednesday, 18 November 2009 03:57 -
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki
Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Gadang.
Malang, 17/11 (Antara/FINROLL News) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Selasa,
melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar
Gadang.
Penertiban dilakukan untuk memperlancar pengoperasian terminal baru, yakni terminal Hamid
Rusdi yang direncanakan beroperasi mulai Rabu (18/11).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs Pait Al Wiyono mengatakan, sebelum dilakukan
penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi beberapa waktu yang lalu, termasuk kepada
para pedagang yang ada di Pasar Induk Gadang (PIG).
Melalui penertiban ini, maka seluruh angkutan kota yang sebelumnya berhenti terakhir di
terminal Gadang, mulai Rabu pukul 06.00 WIB, akan masuk ke terminal Hamid Rusdi.
Ia menambahkan, pemkot telah berkoordinasi dengan Dinas Pasar, untuk membersihkan PKL
yang ada di sekitar pasar Gadang. Meski tidak sampai terjadi penolakan, namun sekitar 70
petugas gabungan disiagakan.
"Keberadaan pasar ini, menjadi perhatian yang sangat serius, sebab akan menjadi salah satu
kendala kemacetan karena pasar ini berada di jalur menuju kawasan terminal Hamid Rusdi,"
katanya.
Sementara itu, Sekretrasi Komisi A DPRD Kota Malang, Nurudin Huda, meminta Pemkot
Malang bisa menempatkan pedagang yang terkena penertiban di area yang lebih luas.
Sedangkan lokasi yang paling ideal, menurutnya, yakni kawasan Arjowinangun Selatan yang
dinilai memiliki tempat yang lebih nyaman.***3*** (T
1 / 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar