Minggu, 02 Mei 2010

i
IDENTIFIKASI AKTIVITAS PEDAGANG KAKI LIMA
DI TAMAN SERIBU LAMPU
KOTA CEPU
TUGAS AKHIR
Oleh:
IKA PRASETYANINGRUM
L2D 306 010
JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2009
iv
ABSTRAK
Pertumbuhan penduduk di perkotaan terus mengalami peningkatan. Perkotaan
menyediakan fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih lengkap dan lebih banyak
menyediakan peluang kerja. Akan tetapi modernisasi telah mengubah berbagai pekerjaan dari
penggunaan sumberdaya manusia ke dalam tenaga mesin. Peluang kerja yang diharapkan ada di
perkotaan semakin sempit, ditambah lagi dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja. Hal ini
menyebabkan masyarakat melakukan usaha untuk bisa tetap bertahan di perkotaan yaitu di sektor
informal. Kehadiran sektor informal menimbulkan berbagai persoalan terutama terkait dengan masalah
ketertiban, keamanan serta kebersihan. Perkembangan aktivitas masyarakat di ruang terbuka Taman
Seribu Lampu Cepu ternyata menimbulkan berbagai permasalahan. Permasalahan yang utama yaitu
dengan keberadaan aktivitas pedagang kaki lima di malam hari. Keberadaan PKL ini menjadi potensi
bagi Taman Seribu Lampu sebab memberikan keramaian bagi kawasan ini pada malam hari. Di sisi lain
aktivitas PKL di taman tersebut tidak tertuang dalam rencana tata ruang. Taman Seribu Lampu dalam
rencana tata ruang direncanakan untuk memenuhi fasilitas olah raga dan rekreasi kota dan tidak
direncanakan sebagai ruang aktivitas PKL. Permasalahan utama di lokasi studi yaitu aktivitas PKL di
Taman Seribu Lampu berjalan apa adanya sesuai dengan kemampuan PKL sendiri.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi aktivitas PKL yang beraktivitas pada malam
hari di Taman Seribu Lampu Cepu yang merupakan ruang terbuka publik dengan memperhatikan
variabel-variabel yang mempengaruhi aktivitas pedagang kaki lima. Metode yang digunakan dalam
melakukan studi tentang aktivitas pedagang kaki lima di Taman Seribu Lampu Cepu yaitu melalui
analisis diskriptif kualitatif, analisis kuantitatif dengan penggunaan teknik distribusi frekuensi dan
tabulasi silang dari hasil penyebaran kuisioner kepada PKL dan pengunjung, dan berdasarkan hasil
observasi. Analisis diskriptif kualitatif digunakan dalam semua analisis untuk mendukung analisis
kuantitatif. Analisis kuantitatif dengan distribusi frekuensi digunakan dalam menganalisis latar belakang
PKL, lokasi PKL, dan aktivitas PKL. Analisis kuantitatif dengan tabulasi silang digunakan dalam
menganalisis persepsi pengunjung yang diperoleh dari penyebaran kuesioner.
Hasil penelitian ini yaitu aktivitas PKL dipengaruhi oleh latar belakang PKL, aktivitas kawasan
sekitar taman, lokasi dagangPKL, jenis barang usaha, ruang aktivitas PKL dan persepsi pengunjung.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan keberadaan aktivitas pedagang kaki lima di Taman Seribu
Lampu Cepu menunjukkan bahwa aktivitas PKL di taman tersebut mendapat dukungan dari masyarakat
sebagai pengunjung baik dari Kota Cepu maupun dari luar kota. Aktivitas PKL mendapat dukungan pula
dari pemerintah dengan diperbolehkannya aktivitas dagang walaupun hanya pada malam hari. Aktivitas
PKL juga dipengaruhi oleh aktivitas kawasan sekitar yang merupakan kawasan campuran yang akan
menarik PKL untuk melakukan aktivitas di kawasan ini. Akan tetapi dilihat dari ruang aktivitasnya yang
berada di tengah jalan dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti mengganggu sirkulasi
kendaraan, tidak adanya ruang tempat parkir dan mengurangi fungsi dan peran taman sebagai ruang
publik. Oleh karena itu perlu adanya peraturan yang jelas terhadap keberadaan aktivitas PKL di Taman
Seribu Lampu dimana peraturan tersebut nantinya tidak merugikan pihak tertentu. Kesimpulan tersebut
dapat dijadikan sebagai gambaran dalam pembuatan keputusan tentang penggunaan ruang di perkotaan
dengan tidak mengabaikan ruang bagi sektor informal terutama pedagang kaki lima.
Kata Kunci: Aktivitas PKL, Ruang Terbuka Publik
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pertumbuhan penduduk di perkotaan terus mengalami peningkatan. Hal ini diakibatkan
oleh ketidakseimbangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan. Perkotaan menyediakan
fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih lengkap daripada di pedesaan. Hal ini
mendorong semakin banyaknya masyarakat pedesaan melakukan migrasi ke perkotaan. Disamping
itu perkotaan lebih banyak menyediakan peluang kerja. Akan tetapi modernisasi telah mengubah
berbagai pekerjaan dari penggunaan sumberdaya manusia ke dalam tenaga mesin. Peluang kerja
yang diharapkan ada di perkotaan semakin sempit, ditambah lagi dengan banyaknya pemutusan
hubungan kerja. Hal ini menyebabkan masyarakat melakukan usaha untuk bisa tetap bertahan di
perkotaan. Dari sini munculah sektor informal yang lebih berfikir tentang peluang kerja untuk
mempertahankan hidup dengan mencari pendapatan daripada berfikir soal keuntungan (Manning
dan Effendi, 1996: 90) .
Hans Dieter Evers (dalam Rachbini dan Hamid, 1994: 3) berpendapat bahwa sektor
informal merupakan sektor “ekonomi bayangan” yang beroperasi pada unit-unit kecil dengan
karakteristik migran. Lebih lanjut Evers menjelaskan maksud dari “ekonomi bayangan” adalah
seluruh kegiatan ekonomi yang tidak mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Kegiatan ekonomi bayangan bergerak dalam unit-unit kecil yang bisa dipandang efisien dalam
memberikan pelayanan. Kegiatan di sektor informal bernilai ekonomis dalam pemenuhan
kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan sektor informal.
Kehadiran sektor informal menimbulkan berbagai persoalan terutama terkait dengan
masalah ketertiban, keamanan serta kebersihan. Sektor informal yang menjadi masalah rumit bagi
pemerintah adalah pedagang kaki lima (PKL) yang semakin berkembang seiring dengan
pertambahan penduduk kota. Aktivitas PKL timbul karena tidak terpenuhinya kebutuhan pelayanan
oleh kegiatan formal. Aktivitasnya sering dianggap menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat serta sering dipojokkan sebagai penyebab timbulnya berbagai permasalahan
seperti mengganggu pergerakan pejalan kaki atau menyebabkan kemacetan lalu lintas. Dalam
melakukan aktivitasnya, PKL memilih ruang yang mudah dicapai orang seperti trotoar dan ruang
publik. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, ruang terbuka publik yang seharusnya
berfungsi sebagai ruang sosial bagi masyarakat telah berubah menjadi kawasan komersial. Hal ini
ditunjukkan dengan banyaknya pedagang kaki lima yang memanfaatkan ruang terbuka publik
sebagai ruang aktivitasnya. Keberadaan PKL ini tentunya akan mengurangi peran ruang terbuka
2
publik, meskipun keberadaan PKL ini menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas di ruang
terbuka publik.
Pedagang kaki lima selalu menjadi masalah bagi kota-kota yang sedang berkembang
apalagi bagi kota-kota besar. Besarnya peluang bisnis di kota mampu memindahkan penduduk dari
desa bermigrasi ke kota untuk beralih profesi dari petani menjadi pedagang kecil-kecilan. PKL
selalu dipandang sebagai kelas rendah yang menjadi bagian masalah dari cerita pembangunan kota.
Meskipun demikian, PKL sangat membantu kepentingan masyarakat dalam menyediakan lapangan
pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja dan meyediakan kebutuhan masyarakat khususnya
untuk golongan menengah ke bawah. Potensi ini tidak didukung oleh penyediaan ruang aktivitas
PKL yang direncanakan dalam tata ruang kota. Penataan ruang sebagai politik kebijakan selalu
dijadikan alat untuk menggusur PKL. Penataan ruang tidak memberikan penghormatan,
perlindungan dan pemenuhan terhadap ruang hidup PKL yang telah memberikan subsidi kepada
negara dengan cara berthaan hidup dengan bekerja di sektor informal yang sesungguhnya
membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan (http//www.prakarsarakyat.
org/2008/04/05/).
Kota Cepu sebagai bagian dari Kecamatan Cepu yang terdiri atas 6 kelurahan dengan
sifat kekotaan tumbuh dengan pesat dan dalam perkembangannya saat ini telah meluas hingga
wilayah di sekitamya. Pertumbuhan kota ini dapat ditunjukkan dengan adanya industri pengolahan,
perdagangan dan jasa serta permukiman. Selain itu Cepu memiliki pusat-pusat eksplorasi dan
eksploitasi minyak dan gas (migas) yang tersebar di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Cepu.
Seiring dengan akan dimulainya rencana eksplorasi kawasan Blok Cepu, secara otomatis kawasan
disekitarnya akan berkembang terutama dalam kegiatan perkotaan seperti perdagangan dan jasa
dan permukiman. Perkembangan yang paling terlihat adalah perkembangan PKL yang semakin
banyak jumlahnya. Data Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) menyebutkan bahwa jumlah PKL
mencapai 300 orang. Dalam waktu satu tahun, jumlah PKL naik sekitar 25 % (Suara Merdeka,
Jum’at, 31 Maret 2006).
Aktivitas PKL yang cukup mencolok adalah PKL di Taman Seribu Lampu yang
merupakan salah satu ruang terbuka publik di Kota Cepu. Keberadaan PKL di taman ini pada
dasarnya tidak sesuai dengan RUTRK Cepu tahun 2002. Rencana pemanfaatan Taman Seribu
Lampu Cepu yang tertuang dalam RUTRK Cepu tahun 2002 adalah untuk memenuhi kebutuhan
fasilitas olahraga dan rekreasi skala lokal di Kota Cepu. Akibat perkembangan kota, taman yang
dibangun pada Desember 2002 ini selain untuk keindahan kota telah dimanfaatkan sebagai tempat
berjualan para PKL pada waktu malam. Hal ini dikarenakan pertumbuhan PKL yang pesat dan
untuk menghindari PKL beraktivitas di tempat-tempat terlarang seperti di jalur pejalan kaki (Suara
Merdeka, Jum’at, 31 Maret 2006). Aktivitas PKL di taman ini dibiarkan saja oleh pemerintah
3
setempat dengan aturan mulai dibuka pada pukul 16.00 sampai malam hari. Pada siang hari, taman
dan trotoar di sekitarnya berfungsi sebagai ruang terbuka publik yang bersih dari aktivitas PKL.
Ketidaksesuaian penggunaan Taman Seribu Lampu sebagai ruang aktivitas PKL,
mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk menambah lokasi baru yang bersebelahan dengan
Taman Seribu Lampu yaitu di jalan Tuk Buntung. Sebelumnya telah dilakukan penelitian yang
mengkaji persepsi dan preferensi PKL Taman Seribu Lampu terhadap rencana pemindahan ke
taman di Tuk Buntung Cepu dimana penelitian ini dilakukan sebelum pembangunan taman di Tuk
Buntung. Hasil dari penelitian tersebut adalah tidak bersedianya PKL Taman Seribu Lampu untuk
dipindahkan ke taman di Tuk Buntung. Hal ini ditunjukkan dengan semakin bertambah banyaknya
jumlah PKL di Taman Seribu Lampu hingga memenuhi semua penggal taman walaupun
aktivitasnya dibatasi hanya pada malam hari.
PKL merasa Taman Seribu Lampu menjadi ruang strategis untuk aktivitasnya sebab
taman ini berada di lingkungan yang cukup ramai. Taman ini juga berada di jalan utama Kota Cepu
yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan arus transportasi yang cukup
padat. Aktivitas di kawasan ini adalah aktivitas campuran antara lain aktivitas kesehatan dengan
adanya rumah sakit, aktivitas perkantoran, aktivitas pendidikan, aktivitas perdagangan dan jasa
serta aktivitas permukiman. Berbagai-macam aktivitas di kawasan ini menjadi faktor penarik PKL
untuk beraktivitas di kawasan ini. Untuk beraktivitas PKL akan mencari lokasi yang ramai sebagai
upaya untuk mempermudah menawarkan dagangannya.
Keberadaan PKL di Taman Seribu Lampu walaupun hanya beraktivitas pada malam hari
memerlukan kepastian terhadap keberlanjutan aktivitasnya. Aktivitas PKL selalu dianggap sebagai
masalah, tetapi aktivitasnya juga memberikan manfaat bagi masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya. Dengan demikian identifikasi aktivitas PKL di Taman Seribu lampu ini diharapkan
dapat memberikan kepastian bagi PKL dalam beraktivitas di taman tersebut. Selain itu melalui
studi ini, anggapan PKL sebagai penyebab masalah di perkotaan dapat diantisipasi dengan
melibatkan PKL dalam setiap pengambilan keputusan/kebijakan terutama yang berkaitan dengan
ruang kota. Harapan ke depan tidak akan terjadi penggusuran yang merugikan PKL sehingga
tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara PKL, masyarakat dan pemerintah.
1.2 Perumusan Masalah
Perkembangan aktivitas masyarakat di ruang terbuka Taman Seribu Lampu Cepu
ternyata menimbulkan berbagai permasalahan. Permasalahan yang utama yaitu dengan keberadaan
aktivitas pedagang kaki lima di malam hari. Pada dasarnya keberadaan PKL ini menjadi potensi
bagi Taman Seribu Lampu sebab memberikan keramaian bagi kawasan ini pada malam hari. Di sisi
lain aktivitas PKL di taman tersebut tidak tertuang dalam rencana tata ruang. Berdasarkan RUTRK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar