Minggu, 02 Mei 2010

atu-Surya- Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kota Batu, menangih janji Pemkot Batu untuk segera membuatkan lokasi berjualan baru untuk mereka. Sebab, mereka tak ingin kena gusur setelah pembangunan Alun-alun dilakukan.

“Kami ingin Pemkot Batu segera memastikan investor yang akan membangunkan rumah toko (ruko) untuk kami berjualan nanti. Kalau diulur terus, bisa-bisa saat pembangunan Alun-Alun selesai, kami digusur tanpa ada tempat lain,” ungkap H Brudin, Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun Kota Batu, Minggu (28/2).

Ketakutan para PKL Alun-Alun ini beralasan karena hingga hari ini tak ada kepastian dari Pemkot Batu terkait investor yang ditunjuk untuk membangun kawasan ruko untuk PKL. Padahal pembangunan Alun-Alun dilakukan 2-3 bulan mendatang.
“Pada pertemuan kami dengan pemkot sebelumnya, Pemkot sudah mengusulkan investor dari Malang untuk menyiapkan lahan PKL yang permanen berupa ruko berlantai satu. Namun kini tak ada kabarnya lagi,” bebernya.

Para PKL ini juga tak ingin direlokasi keluar dari kawasan sekitar Alun-Alun. Mereka menginginkan ditempatkan di Jl Sudiro yang memiliki luas sekitar 4,5 hektare. “Jika akhir bulan Maret ini tidak ada kabar, kami akan mencari investor dari Surabaya,” tandasnya.

Susetya Herawan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Batu, mengaku Pemkot Batu saat ini sedang menggelar lelang barang dan jasa untuk proyek pembangunan kawasan alun-alun Kota Batu. Termasuk di dalamnya relokasi untuk 480 PKL yang ada di kawasan alun-alun Kota Batu, seperti Jl Sudiro, Jl Kartini hingga sekitar gedung olahraga Ganesha. “Tetapi jika tak ada investor yang tertarik, untuk sementara para PKL akan dipusatkan di Stadion Brantas,” ungkap Susetya.rea
atu-Surya- Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kota Batu, menangih janji Pemkot Batu untuk segera membuatkan lokasi berjualan baru untuk mereka. Sebab, mereka tak ingin kena gusur setelah pembangunan Alun-alun dilakukan.

“Kami ingin Pemkot Batu segera memastikan investor yang akan membangunkan rumah toko (ruko) untuk kami berjualan nanti. Kalau diulur terus, bisa-bisa saat pembangunan Alun-Alun selesai, kami digusur tanpa ada tempat lain,” ungkap H Brudin, Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun Kota Batu, Minggu (28/2).

Ketakutan para PKL Alun-Alun ini beralasan karena hingga hari ini tak ada kepastian dari Pemkot Batu terkait investor yang ditunjuk untuk membangun kawasan ruko untuk PKL. Padahal pembangunan Alun-Alun dilakukan 2-3 bulan mendatang.
“Pada pertemuan kami dengan pemkot sebelumnya, Pemkot sudah mengusulkan investor dari Malang untuk menyiapkan lahan PKL yang permanen berupa ruko berlantai satu. Namun kini tak ada kabarnya lagi,” bebernya.

Para PKL ini juga tak ingin direlokasi keluar dari kawasan sekitar Alun-Alun. Mereka menginginkan ditempatkan di Jl Sudiro yang memiliki luas sekitar 4,5 hektare. “Jika akhir bulan Maret ini tidak ada kabar, kami akan mencari investor dari Surabaya,” tandasnya.

Susetya Herawan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Batu, mengaku Pemkot Batu saat ini sedang menggelar lelang barang dan jasa untuk proyek pembangunan kawasan alun-alun Kota Batu. Termasuk di dalamnya relokasi untuk 480 PKL yang ada di kawasan alun-alun Kota Batu, seperti Jl Sudiro, Jl Kartini hingga sekitar gedung olahraga Ganesha. “Tetapi jika tak ada investor yang tertarik, untuk sementara para PKL akan dipusatkan di Stadion Brantas,” ungkap Susetya.rea
MalangRaya.info – Batu-Surya- Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kota Batu, menangih janji Pemkot Batu untuk segera membuatkan lokasi berjualan baru untuk mereka. Sebab, mereka tak ingin kena gusur setelah pembangunan Alun-alun dilakukan.
Kami ingin Pemkot Batu segera memastikan investor yang akan membangunkan rumah toko (ruko) untuk kami berjualan nanti. Kalau diulur terus, bisa-bisa saat pembangunan Alun-Alun [...]
Sumber: surya

* pkl malang
* alun alun malang
* PEDAGANG KAKI LIMA MALANG
* data angka kematian ibu di kabupaten gresik
* pedagang kaki lima DI MALANG
* pedagang kaki lima di kota malang
* pedagang kaki lima di kota gresik
* malang raya surya 1 maret 2010
* lokasi jalan alun alun batu malang
* FOTO pedagang kaki lima di Kota Malang
* ALUN-ALUN BATU MALANG
* alun - alun malang

SMPK Petra 3 Juara Umum KIC 2010 - Info Malang Raya | malangraya.info

SURYA Online - » PKL Alun-Alun Batu Tagih Janji. SMPK Petra 3 Juara Umum KIC 2010 · Warga 'Digiring' Pilah Sampah Disediakan 150 Gerobak Khusus. Berita Terakhir Dikirim. Nggak Ngomong Apa-apa · Pelajar SMP Digilir Empat Pria Dikoordinir .. »
PKL Alun-Alun Batu Tagih Janji - Info Malang Raya | malangraya.info

MalangRaya.info - Batu-Surya- Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kota Batu, menangih janji Pemkot Batu untuk segera membuatkan lokasi berjualan. .. »
SURYA Online » PKL Alun-Alun Batu Tagih Janji

Batu-Surya- Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kota Batu, menangih janji Pemkot Batu untuk segera membuatkan lokasi berjualan baru untuk mereka. Sebab, mereka tak ingin kena gusur setelah pembangunan Alun-alun dilakukan. .
PEMKOT MALANG TERTIBKAN PKL DI PASAR GADANG
Wednesday, 18 November 2009 03:57 -
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki
Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Gadang.
Malang, 17/11 (Antara/FINROLL News) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Selasa,
melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar
Gadang.
Penertiban dilakukan untuk memperlancar pengoperasian terminal baru, yakni terminal Hamid
Rusdi yang direncanakan beroperasi mulai Rabu (18/11).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs Pait Al Wiyono mengatakan, sebelum dilakukan
penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi beberapa waktu yang lalu, termasuk kepada
para pedagang yang ada di Pasar Induk Gadang (PIG).
Melalui penertiban ini, maka seluruh angkutan kota yang sebelumnya berhenti terakhir di
terminal Gadang, mulai Rabu pukul 06.00 WIB, akan masuk ke terminal Hamid Rusdi.
Ia menambahkan, pemkot telah berkoordinasi dengan Dinas Pasar, untuk membersihkan PKL
yang ada di sekitar pasar Gadang. Meski tidak sampai terjadi penolakan, namun sekitar 70
petugas gabungan disiagakan.
"Keberadaan pasar ini, menjadi perhatian yang sangat serius, sebab akan menjadi salah satu
kendala kemacetan karena pasar ini berada di jalur menuju kawasan terminal Hamid Rusdi,"
katanya.
Sementara itu, Sekretrasi Komisi A DPRD Kota Malang, Nurudin Huda, meminta Pemkot
Malang bisa menempatkan pedagang yang terkena penertiban di area yang lebih luas.
Sedangkan lokasi yang paling ideal, menurutnya, yakni kawasan Arjowinangun Selatan yang
dinilai memiliki tempat yang lebih nyaman.***3*** (T
1 / 1
Memanusiakan para pedagang kaki lima PDF Print E-mail
Berita - Media Massa
Written by Sugianto
Wednesday, 02 September 2009 10:17

Pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kota besar identik dengan masalah kemacetan arus lalu lintas, karena PKL memanfaatkan kelompok pedagang itu memanfaatkan trotoar sebagai media berdagang.


Kelompok ini pun kerap diusir dan dikejar petugas karena mempergunakan lahan bisnis tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan.

Akan tetapi, bagi sebagian kelompok masyarakat, PKL justru menjadi solusi mereka karena menyediakan harga lebih miring. Lihat saja, bagi mereka yang berpendapatan cekak pedagang kaki lima adalah pilihan.

Hal ini membuat pembersihan usaha mikro itu di lokasi-lokasi strategis menjadi kontroversial dilihat dari kaca mata sosial. Setiap hari mereka ulet berjuang untuk menghidupi keluarga, sembari kucing-kucingan dengan aparat. Akankah perjuangan itu harus dilalui sepanjang hari, minggu, bulan, bahkan sampai bertahun-tahun?

Akhir-akhir ini berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta mulai memberi perhatian bagi kelangsungan bisnis pedagang kaki lima, salah satunya Kementerian negara Koperasi dan UKM.

Ikhwan Asrin, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, menyatakan PKL dalam visi instansi itu adalah pengusaha tangguh yang harus dihargai.

"Mereka harus dihargai karena perjuangannya luar biasa. Tidak pernah menerima permodalan dari pemerintah maupun perbankan, akan tetapi bisa survive," tegas Ikhwan.

Sebagai penghargaan untukmereka, kata-kata pedagang kaki lima dihilangkan dari kamusnya, diganti pedagang kreatif lapangan, karena sebutan pedagang kaki lima telah menurunkan derajat pebisnis mandiri.

Kelompok itu justru mampu menciptakan lapangan kerja dan penyumbang retribusi bagi pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi telah menginstruksikan penggantian istilah itu kepada pimpinan dinas terkait maupun kabupaten/kota.

"Jika PKL diarahkan dan dibina serta diberdayakan, dampaknya terhadap perekonomian daerah dan nasional sangat dahsyat," katanya. Berdasarkan data Asosiasi Pedagang Pasar se-Indonesia (ASPPSI) jumlah pedagang mikro ini mencapai 11 juta orang.

Penyediaan lahan


Selain pengubahan istilah, pejabat daerah juga diminta menyediakan lahan bagi mereka. Dampak jangka panjangnya menampung tenaga kerja tambahan nonformal sebagai tenaga lepas ataupun menambah pendapatan asli daerah dari retribusi PKL dan parkir.

"Jika PKL diarahkan dan dibina serta diberdayakan, dampaknya terhadap perekonomian daerah dan nasional sangat dahsyat."

Program semacam ini mulai dilaksanakan di Sumbar. Untuk ketertiban dan mencuatkan kesan profesional, pemerintah setempat meregistrasi calon-calon pedagang yang akan menempati areal baru.

Sementara itu, Koperasi Properti Usaha Kecil Menengah Indonesia


(Kopukmi) di Pusat Grosir Cililitan (PGC) mengorganisasikan 130 PKL di sekitar bekas Gedung Ramayana Blok M untuk menempati lantai dasar WRS Bazar Center, nama baru Ramayana.

Kelompok itu sebelumnya berkeliaran, kini tertib di lantai tanpa fasilitas pendingin ruangan. Namun, Kopukmi belum menggunakan pedagang kreatif lapangan.

Rizal Mulyana, Ketua Kopukmi dan juga Direktur Operasional PT Wahana Rezeki Semesta (WRS), menuturkan lokasi bagi pedagang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial koperasi dan perusahaannya.

"Kami berupaya membuktikan bahwa mereka adalah pengusaha gigih. Mereka bahkan bersedia memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan yang kami terapkan," ungkap Rizal Mulyana.

Dengan misi peningkatan kualitas hidup PKL, sebelumnya berdagang di jalanan dan dianggap momok karena berbaur dengan preman, temyata masih bisa dibina. "Mereka hanya berupaya mencari uang demi hidup keluarga."

Dari Surabaya, Braman Setyo, Kepala Dinas UKM Jawa Timur, beru paya menciptakan lingkungan koi.-dusif bagi lokasi PKL dengan membuat klaster PKL di kabupaten/kota Jatim.

"Saya sudah mendapat instruksi dari Gubernur Jawa Timur," tukas Braman. Saat ini hanya tiga kota besar yang bisa merelokasi PKL, yakni Malang, Surabaya dan Jember.

Dia mengaku tidak malu mengadopsi model yang sukses diterapkan Kota Manado dalam menata PKL. Kota di Sulut ini telah menciptakan suasana nyaman dalam penanganan pedagang kaki lima karena mereka tak lagi berkeliaran, (ginting.-munthebisnis.co.id)



OLEH MULIA GINTING MUNTHE Wartawan Bisnis Indonesia
Diposkan oleh LPK KABUPATEN MALANG Sabtu, 30 Januari 2010

LPK Kabupaten Malang, Membangun konsumen cerdas dan mandiri
Pedagang Kaki Lima Dianggap ‘Sampah’?
Banyak konsep yang ditawarkan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Namun sampai saat ini belum tampak adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat indonesia sendiri. Sangat menyedihkan, kita merupakan bangsa yang belum kuat di mata internasional. Hal ini ditunjukan dengan tampak lemahnya ‘taring’ negara ini, contohnya; kasus TKI yang dianiaya keadilan tidak pernah berpihak kepada para TKI, guru tidak begitu dihargai, sumber daya alam dikuras orang lain, dan yang paling parah banyak program peningkatan kemiskinan oleh para penguasa negeri ini dengan cara menjegal rakyatnya untuk hidup sejahtera (Penggusuran pedagang kaki lima, mempersulit mengurus ijin mendirikan usaha, memangkas subsidi pendidikan, dan lain-lain).
Penulis bermaksud membahas masalah penggusuran pedagang kaki lima, setujukah Anda pedagang kaki lima di gusur dan dihancurkan? jawaban Anda pasti bervariasi, ada yang jawab setuju, tidak setuju, dan tidak tahu, tentunya dengan alasan yang bertubi-tubi. Namun satu hal yang perlu ditinjau disini. Yaitu mengenai orang-orang yang tidak setuju pedagang kaki lima digusur dapat penulis pastikan mereka adalah orang-orang yang memiliki hubungan dengan para pedegang kaki lima atau bahkan mereka adalah pedaganya itu sendiri. Yang menjawab setuju, mereka adalah orang-orang yang hidup di luar lingkaran kemiskinan (orang menegah ke atas/ orang banyak duit). Bagi yang menjawab tidak tahu, penulis pastikan mereka adalah orang yang tidak tanggap terhadap lingkungan sekitarnya, biasanya orang-orang seperti ini selalu banyak kehilangan peluang kesuksesan dan keberuntungan.
Pemerintah menganggap pedagang kaki lima adalah sampah masyarakat yang harus dibersihkan. (penulis kira begitu karena sikap pemerintah terhadap pedagang kaki lima tidak manusiawi, kira-kira yang sampah siapa ya?) kalau anda melihat berita, banyak penganiayaan dan tindakan yang kurang pantas dari pihak pemerintah terhadap pedagang kaki lima. Pemerintah kita terlalu meniru gaya ekonomi dari negara-negara maju, dan lupa meniru esensi cara negara maju mengatur ekonominya. Maksud penulis adalah pemerintah kita hanya peduli terhadap penampilan ekonomni secara kasat mata (banyaknya gedung-gedung pencakar langit, mall dimana-mana, perumahan-perumahan elit, dan gaya hidup bangsanya yang konsumtif) namun tidak tanggap terhadap kualitas kesejahteraan bangsa dan negaranya. Analogi negara ini adalah orang miskin berpakaian mahal-mahal penuh gemerlap kemewahan.
Pemerintah lupa, pemerintah telah membuat rakyatnya sengsara tanpa penghidupan yang layak dengan cara menggusur para pedagang kaki lima. Alasan pemerintah melakukan penggusuran pedagang kaki lima terhitung basi dan kurang cerdas (katanya untuk ketertiban dan kebersihan). Penulis pikir, pengusa dan orang-orang pemerintah harus mengenyam pendidikan lagi khususnya pendidikan moral. Pemerintah kurang cerdas menangani masalah kemiskinan, padahal dengan melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima malah membuat bangsa ini terpuruk secara ekonomi, pengangguran semakin meningkat. Dan orang-orang yang kelaparan bertambah. Kalaupun alasannya untuk kebersihan dan ketertiban, kenapa pemerintah tidak berupaya untuk merapikan bangunan kayu-kayu itu dengan bangunan yang pantas? dan untuk menagani kebersihan kenapa tidak membersihkan sampah-sampahnya saja yang berserakan?
Oya, Kita harus sadar bahwa budaya kita berbeda dengan bangsa maju. Cara berpakaian, bergaul, dan berinteraksi sangat berbeda. Apalagi cara berdagang jelas berbeda, orang barat sana (Amerika, Eropa, dan Australia) kenapa para pedagangnya dikumpulkan di mall-mall tidak ada yang menjadi pedagang kaki lima, karena ekonominya kuat artinya mereka hidupnya rata-rata lebih dari cukup. sehingga mereka mampu membayar sewa tempat di mall karena kehidupan rakyat kecilnya disubsidi/dibantu pemerintahnya. Kalau bangsa Indonesia, sudah mah masyarakatnya rata-rata hidup sekedar cukup terus penghidupannya malah ‘dikebiri’ pemerintah.
Para pedagang kaki lima jangan senag dulu dari tadi penulis belain, Anda-Anda juga harus mikir untuk menjaga kebersihan, buang sampah pada tempatnya!!!!!
Bagi Anda para pedagang kaki lima jangan buang sampah sembarangan kalau tidak mau dianggap ’sampah’ oleh pemerintah.
Tolong pak penguasa yang suka gusur-gusur pedagang kaki lima mikir!!!!!
Sumber : http://cepiar.wordpress.com/2008/01/05/pedagang-kaki-lima-dianggap-sampah/
i
IDENTIFIKASI AKTIVITAS PEDAGANG KAKI LIMA
DI TAMAN SERIBU LAMPU
KOTA CEPU
TUGAS AKHIR
Oleh:
IKA PRASETYANINGRUM
L2D 306 010
JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2009
iv
ABSTRAK
Pertumbuhan penduduk di perkotaan terus mengalami peningkatan. Perkotaan
menyediakan fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih lengkap dan lebih banyak
menyediakan peluang kerja. Akan tetapi modernisasi telah mengubah berbagai pekerjaan dari
penggunaan sumberdaya manusia ke dalam tenaga mesin. Peluang kerja yang diharapkan ada di
perkotaan semakin sempit, ditambah lagi dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja. Hal ini
menyebabkan masyarakat melakukan usaha untuk bisa tetap bertahan di perkotaan yaitu di sektor
informal. Kehadiran sektor informal menimbulkan berbagai persoalan terutama terkait dengan masalah
ketertiban, keamanan serta kebersihan. Perkembangan aktivitas masyarakat di ruang terbuka Taman
Seribu Lampu Cepu ternyata menimbulkan berbagai permasalahan. Permasalahan yang utama yaitu
dengan keberadaan aktivitas pedagang kaki lima di malam hari. Keberadaan PKL ini menjadi potensi
bagi Taman Seribu Lampu sebab memberikan keramaian bagi kawasan ini pada malam hari. Di sisi lain
aktivitas PKL di taman tersebut tidak tertuang dalam rencana tata ruang. Taman Seribu Lampu dalam
rencana tata ruang direncanakan untuk memenuhi fasilitas olah raga dan rekreasi kota dan tidak
direncanakan sebagai ruang aktivitas PKL. Permasalahan utama di lokasi studi yaitu aktivitas PKL di
Taman Seribu Lampu berjalan apa adanya sesuai dengan kemampuan PKL sendiri.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi aktivitas PKL yang beraktivitas pada malam
hari di Taman Seribu Lampu Cepu yang merupakan ruang terbuka publik dengan memperhatikan
variabel-variabel yang mempengaruhi aktivitas pedagang kaki lima. Metode yang digunakan dalam
melakukan studi tentang aktivitas pedagang kaki lima di Taman Seribu Lampu Cepu yaitu melalui
analisis diskriptif kualitatif, analisis kuantitatif dengan penggunaan teknik distribusi frekuensi dan
tabulasi silang dari hasil penyebaran kuisioner kepada PKL dan pengunjung, dan berdasarkan hasil
observasi. Analisis diskriptif kualitatif digunakan dalam semua analisis untuk mendukung analisis
kuantitatif. Analisis kuantitatif dengan distribusi frekuensi digunakan dalam menganalisis latar belakang
PKL, lokasi PKL, dan aktivitas PKL. Analisis kuantitatif dengan tabulasi silang digunakan dalam
menganalisis persepsi pengunjung yang diperoleh dari penyebaran kuesioner.
Hasil penelitian ini yaitu aktivitas PKL dipengaruhi oleh latar belakang PKL, aktivitas kawasan
sekitar taman, lokasi dagangPKL, jenis barang usaha, ruang aktivitas PKL dan persepsi pengunjung.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan keberadaan aktivitas pedagang kaki lima di Taman Seribu
Lampu Cepu menunjukkan bahwa aktivitas PKL di taman tersebut mendapat dukungan dari masyarakat
sebagai pengunjung baik dari Kota Cepu maupun dari luar kota. Aktivitas PKL mendapat dukungan pula
dari pemerintah dengan diperbolehkannya aktivitas dagang walaupun hanya pada malam hari. Aktivitas
PKL juga dipengaruhi oleh aktivitas kawasan sekitar yang merupakan kawasan campuran yang akan
menarik PKL untuk melakukan aktivitas di kawasan ini. Akan tetapi dilihat dari ruang aktivitasnya yang
berada di tengah jalan dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti mengganggu sirkulasi
kendaraan, tidak adanya ruang tempat parkir dan mengurangi fungsi dan peran taman sebagai ruang
publik. Oleh karena itu perlu adanya peraturan yang jelas terhadap keberadaan aktivitas PKL di Taman
Seribu Lampu dimana peraturan tersebut nantinya tidak merugikan pihak tertentu. Kesimpulan tersebut
dapat dijadikan sebagai gambaran dalam pembuatan keputusan tentang penggunaan ruang di perkotaan
dengan tidak mengabaikan ruang bagi sektor informal terutama pedagang kaki lima.
Kata Kunci: Aktivitas PKL, Ruang Terbuka Publik
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pertumbuhan penduduk di perkotaan terus mengalami peningkatan. Hal ini diakibatkan
oleh ketidakseimbangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan. Perkotaan menyediakan
fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih lengkap daripada di pedesaan. Hal ini
mendorong semakin banyaknya masyarakat pedesaan melakukan migrasi ke perkotaan. Disamping
itu perkotaan lebih banyak menyediakan peluang kerja. Akan tetapi modernisasi telah mengubah
berbagai pekerjaan dari penggunaan sumberdaya manusia ke dalam tenaga mesin. Peluang kerja
yang diharapkan ada di perkotaan semakin sempit, ditambah lagi dengan banyaknya pemutusan
hubungan kerja. Hal ini menyebabkan masyarakat melakukan usaha untuk bisa tetap bertahan di
perkotaan. Dari sini munculah sektor informal yang lebih berfikir tentang peluang kerja untuk
mempertahankan hidup dengan mencari pendapatan daripada berfikir soal keuntungan (Manning
dan Effendi, 1996: 90) .
Hans Dieter Evers (dalam Rachbini dan Hamid, 1994: 3) berpendapat bahwa sektor
informal merupakan sektor “ekonomi bayangan” yang beroperasi pada unit-unit kecil dengan
karakteristik migran. Lebih lanjut Evers menjelaskan maksud dari “ekonomi bayangan” adalah
seluruh kegiatan ekonomi yang tidak mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Kegiatan ekonomi bayangan bergerak dalam unit-unit kecil yang bisa dipandang efisien dalam
memberikan pelayanan. Kegiatan di sektor informal bernilai ekonomis dalam pemenuhan
kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan sektor informal.
Kehadiran sektor informal menimbulkan berbagai persoalan terutama terkait dengan
masalah ketertiban, keamanan serta kebersihan. Sektor informal yang menjadi masalah rumit bagi
pemerintah adalah pedagang kaki lima (PKL) yang semakin berkembang seiring dengan
pertambahan penduduk kota. Aktivitas PKL timbul karena tidak terpenuhinya kebutuhan pelayanan
oleh kegiatan formal. Aktivitasnya sering dianggap menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat serta sering dipojokkan sebagai penyebab timbulnya berbagai permasalahan
seperti mengganggu pergerakan pejalan kaki atau menyebabkan kemacetan lalu lintas. Dalam
melakukan aktivitasnya, PKL memilih ruang yang mudah dicapai orang seperti trotoar dan ruang
publik. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, ruang terbuka publik yang seharusnya
berfungsi sebagai ruang sosial bagi masyarakat telah berubah menjadi kawasan komersial. Hal ini
ditunjukkan dengan banyaknya pedagang kaki lima yang memanfaatkan ruang terbuka publik
sebagai ruang aktivitasnya. Keberadaan PKL ini tentunya akan mengurangi peran ruang terbuka
2
publik, meskipun keberadaan PKL ini menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas di ruang
terbuka publik.
Pedagang kaki lima selalu menjadi masalah bagi kota-kota yang sedang berkembang
apalagi bagi kota-kota besar. Besarnya peluang bisnis di kota mampu memindahkan penduduk dari
desa bermigrasi ke kota untuk beralih profesi dari petani menjadi pedagang kecil-kecilan. PKL
selalu dipandang sebagai kelas rendah yang menjadi bagian masalah dari cerita pembangunan kota.
Meskipun demikian, PKL sangat membantu kepentingan masyarakat dalam menyediakan lapangan
pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja dan meyediakan kebutuhan masyarakat khususnya
untuk golongan menengah ke bawah. Potensi ini tidak didukung oleh penyediaan ruang aktivitas
PKL yang direncanakan dalam tata ruang kota. Penataan ruang sebagai politik kebijakan selalu
dijadikan alat untuk menggusur PKL. Penataan ruang tidak memberikan penghormatan,
perlindungan dan pemenuhan terhadap ruang hidup PKL yang telah memberikan subsidi kepada
negara dengan cara berthaan hidup dengan bekerja di sektor informal yang sesungguhnya
membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan (http//www.prakarsarakyat.
org/2008/04/05/).
Kota Cepu sebagai bagian dari Kecamatan Cepu yang terdiri atas 6 kelurahan dengan
sifat kekotaan tumbuh dengan pesat dan dalam perkembangannya saat ini telah meluas hingga
wilayah di sekitamya. Pertumbuhan kota ini dapat ditunjukkan dengan adanya industri pengolahan,
perdagangan dan jasa serta permukiman. Selain itu Cepu memiliki pusat-pusat eksplorasi dan
eksploitasi minyak dan gas (migas) yang tersebar di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Cepu.
Seiring dengan akan dimulainya rencana eksplorasi kawasan Blok Cepu, secara otomatis kawasan
disekitarnya akan berkembang terutama dalam kegiatan perkotaan seperti perdagangan dan jasa
dan permukiman. Perkembangan yang paling terlihat adalah perkembangan PKL yang semakin
banyak jumlahnya. Data Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) menyebutkan bahwa jumlah PKL
mencapai 300 orang. Dalam waktu satu tahun, jumlah PKL naik sekitar 25 % (Suara Merdeka,
Jum’at, 31 Maret 2006).
Aktivitas PKL yang cukup mencolok adalah PKL di Taman Seribu Lampu yang
merupakan salah satu ruang terbuka publik di Kota Cepu. Keberadaan PKL di taman ini pada
dasarnya tidak sesuai dengan RUTRK Cepu tahun 2002. Rencana pemanfaatan Taman Seribu
Lampu Cepu yang tertuang dalam RUTRK Cepu tahun 2002 adalah untuk memenuhi kebutuhan
fasilitas olahraga dan rekreasi skala lokal di Kota Cepu. Akibat perkembangan kota, taman yang
dibangun pada Desember 2002 ini selain untuk keindahan kota telah dimanfaatkan sebagai tempat
berjualan para PKL pada waktu malam. Hal ini dikarenakan pertumbuhan PKL yang pesat dan
untuk menghindari PKL beraktivitas di tempat-tempat terlarang seperti di jalur pejalan kaki (Suara
Merdeka, Jum’at, 31 Maret 2006). Aktivitas PKL di taman ini dibiarkan saja oleh pemerintah
3
setempat dengan aturan mulai dibuka pada pukul 16.00 sampai malam hari. Pada siang hari, taman
dan trotoar di sekitarnya berfungsi sebagai ruang terbuka publik yang bersih dari aktivitas PKL.
Ketidaksesuaian penggunaan Taman Seribu Lampu sebagai ruang aktivitas PKL,
mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk menambah lokasi baru yang bersebelahan dengan
Taman Seribu Lampu yaitu di jalan Tuk Buntung. Sebelumnya telah dilakukan penelitian yang
mengkaji persepsi dan preferensi PKL Taman Seribu Lampu terhadap rencana pemindahan ke
taman di Tuk Buntung Cepu dimana penelitian ini dilakukan sebelum pembangunan taman di Tuk
Buntung. Hasil dari penelitian tersebut adalah tidak bersedianya PKL Taman Seribu Lampu untuk
dipindahkan ke taman di Tuk Buntung. Hal ini ditunjukkan dengan semakin bertambah banyaknya
jumlah PKL di Taman Seribu Lampu hingga memenuhi semua penggal taman walaupun
aktivitasnya dibatasi hanya pada malam hari.
PKL merasa Taman Seribu Lampu menjadi ruang strategis untuk aktivitasnya sebab
taman ini berada di lingkungan yang cukup ramai. Taman ini juga berada di jalan utama Kota Cepu
yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan arus transportasi yang cukup
padat. Aktivitas di kawasan ini adalah aktivitas campuran antara lain aktivitas kesehatan dengan
adanya rumah sakit, aktivitas perkantoran, aktivitas pendidikan, aktivitas perdagangan dan jasa
serta aktivitas permukiman. Berbagai-macam aktivitas di kawasan ini menjadi faktor penarik PKL
untuk beraktivitas di kawasan ini. Untuk beraktivitas PKL akan mencari lokasi yang ramai sebagai
upaya untuk mempermudah menawarkan dagangannya.
Keberadaan PKL di Taman Seribu Lampu walaupun hanya beraktivitas pada malam hari
memerlukan kepastian terhadap keberlanjutan aktivitasnya. Aktivitas PKL selalu dianggap sebagai
masalah, tetapi aktivitasnya juga memberikan manfaat bagi masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya. Dengan demikian identifikasi aktivitas PKL di Taman Seribu lampu ini diharapkan
dapat memberikan kepastian bagi PKL dalam beraktivitas di taman tersebut. Selain itu melalui
studi ini, anggapan PKL sebagai penyebab masalah di perkotaan dapat diantisipasi dengan
melibatkan PKL dalam setiap pengambilan keputusan/kebijakan terutama yang berkaitan dengan
ruang kota. Harapan ke depan tidak akan terjadi penggusuran yang merugikan PKL sehingga
tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara PKL, masyarakat dan pemerintah.
1.2 Perumusan Masalah
Perkembangan aktivitas masyarakat di ruang terbuka Taman Seribu Lampu Cepu
ternyata menimbulkan berbagai permasalahan. Permasalahan yang utama yaitu dengan keberadaan
aktivitas pedagang kaki lima di malam hari. Pada dasarnya keberadaan PKL ini menjadi potensi
bagi Taman Seribu Lampu sebab memberikan keramaian bagi kawasan ini pada malam hari. Di sisi
lain aktivitas PKL di taman tersebut tidak tertuang dalam rencana tata ruang. Berdasarkan RUTRK