Minggu, 02 Mei 2010

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan tidak lain merupakan suatu proses perubahan yang
berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu
bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan
atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik
dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Tjokroamidjojo &
Mustopadidjaya, 1988; Siagian, 1985).
Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan pembangunan nasional yang
membawa perubahan di sektor pembangunan ekonomi, di mana tercatat bahwa
pertumbuhan ekonomi yang pesat secara terus menerus selama lebih-kurang 32 di
masa pemerintahan Orde Baru belum mampu membangun basis ekonomi rakyat
yang tangguh.
Perlu pula disadari bahwa proses percepatan pembangunan yang terlalu
menitik-beratkan pada laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa dimbangi
dengan pemerataan pendapatan untuk membangun ekonomi rakyat, maka misi
pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan
terabaikan sehingga basis ekonomi rakyat (nasional) mengalami kegoncangan
bahkan rapuh. Kerapuhan basis ekonomi rakyat mulai nampak pada saat bangsa
Indonesia memasuki era tinggal landas atau Pembangunan Jangka Panjang Kedua
(PJP II) yang ditandai dengan munculnya krisis multi-dimensional, yang diawali
dengan krisis ekonomi dan moneter pada awal tahun 1997 sekaligus menandai
berakhirnya pemerintahan Orde Baru dan dimulai dengan memasuki Era
Reformasi.
Dengan adanya krisis ekonomi dan moneter, maka terjadi kelumpuhan
ekonomi nasional terutama di sektor riel yang berakibat terjadinya PHK besarbesaran
dari perusahan-perusahan swasta nasional. Hal ini berujung pada
munculnya pengangguran di kota-kota besar, termasuk Kota Manado sebagai
obyek penelitian ini.
Sebagaimana di kota-kota besar lainnya, kota Manado merupakan kota
perdagangan adalah wajar apabila para pengangguran melakukan kompensasi
positif dengan memilih bekerja di sektor informal. Salah satu sektor informal yang
banyak diminati para pengangguran (selain yang sudah lama bekerja di sektor ini)
yaitu pedagang kaki lima.
Kelompok pedagang kaki lima sebagai bagian dari kelompok usaha kecil
adalah kelompok usaha yang tak terpisahkan dari aset pembangunan nasional yang
berbasis kerakyatan, jelas merupakan bagian integral dunia usaha nasional yang
mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat strategis dalam turut
mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan
pembangunan ekonomi pada khususnya.
Pedagang kaki lima sebagai bagian dari usaha sektor informal memiliki
potensi untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja, terutama bagi tenaga
kerja yang kurang memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai untuk
bekerja di sektor formal karena rendahnya tingkat pendidikan yang mereka miliki.
Sejalan dengan uraian di atas, dalam penjelasan UU. No. 9 Tahun 1995
tentang Usaha Kecil, disebutkan bahwa Usaha kecil (termasuk pedagang kaki
lima) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan
memberikan pelayanan ekonomi yang luas kepada masyarakat, dapat berperanan
dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta
mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas
nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya. Bahkan pedagang
kaki lima, secara nyata mampu memberikan pelayanan terhadap kebutuhan
masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga dengan demikian tercipta suatu
kondisi pemerataan hasil-hasil pembangunan. Selain itu, kelompok pedagang kaki
lima mempunyai potensi yang cukup besar untuk memberikan kontribusi terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor penerimaan retribusi daerah
seiring dengan kebutuhan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Lepas dari beberapa keunggulan yang dimiliki kelompok usaha kecil,
khususnya pedagang kaki lima sebagaimana dikemukakan di atas, namun hasil
pra-survei menunjukkan bahwa dari 1.117 orang pedagang kaki lima yang tersebar
di 12 (dua belas) lokasi pasar senggol yang ada di Kota Manado, ternyata
memperoleh pendapatan rata-rata per-tahun masih tergolong rendah. Indikasi
rendahnya tingkat pendapatan mereka dapat ditelusuri melalui kepemilikan rumah
tinggal, di mana sebagian besar masih mengontrak rumah, bahkan ada di antara
mereka yang masih tinggal di rumah keluarga.
Hasil pengamatan sementara menunjukkan bahwa kondisi ini diduga
bersumber dari dua hal pokok, yaitu (1) faktor internal kelompok pedagang kaki
lima itu sendiri; dan (2) faktor ekternal, yakni kebijakan pemerintah dalam
pembinaan usaha kecil (termasuk pedagang kaki lima). Masalah yang berkaitan
dengan faktor internal, di antaranya adalah rendahnya tingkat pendidikan formal
dan keterampilan dalam berusaha; perilaku konsumtif (konsumerisme),
kebanyakan dari mereka belum mempunyai modal sendiri (sumber modal
sebagian dari rentenir, dan sebagian dari barang-barang yang dijajakan adalah
barang-barang komisi). Sedangkan faktor ekternal berkaitan dengan kebijakan
pemerintah dalam pembinaan usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima yang
hingga saat ini baru sebagian kecil saja yang telah memperoleh pembinaan pihakpihak
terkait dari 1.117 orang usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima yang ada
di Kota Manado. Kedua hal pokok di atas merupakan faktor-faktor yang berkaitan
langsung dengan masalah pemberdayaan sektor informal, khususnya pengelolaan
pedagang kaki lima, yakni masalah pengelolaan unsur manusia (pelatihan),
pengelolaan unsur uang (modal kerja) dan pengelolaan unsur metode (manajemen
usaha) dalam upaya meningkatkan pendapatan guna memberikan kontribusi pada
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di samping itu, adanya dugaan bahwa tingkat pendapatan kelompok
pedagang kaki lima yang bergerak di sektor pangan (makanan masak), seperti mie,
bakso, coto, konro dan lain-lain, lebih tinggi dibanding kelompok pedagang kaki
lima yang bergerak di sektor sandang/pakaian dan barang-barang kelontong
Mengacu pada permasalahan tersebut, maka penelitian mengenai
pemberdayaan sektor informal, yang berkaitan dengan studi tentang pengelolaan
kelompok pedagang kaki lima dan konstribusinya terhadap penerimaan PAD di
Kota Manado, penting untuk dilakukan.
B. Perumusan Masalah
Beranjak dari indentifikasi masalah di atas, maka permasalahan yang
diangkat dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1) Sejauhmana pengaruh pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) dari
aspek pemnerian pendidikan dan latihan (pelatihan) terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado ?.
2) Apakah pemberian bantuan modal sebagai salah satu aspek
pemberdayaan PKL punya pengaruh terhadap penerimaan PAD Kota
Manado ?.
3) Sejauhmana pula pengaruh pemberdayaan PKL dari aspek cara-cara
mengolah usaha terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota
Manado ?.
4) Sejauhmana pengaruh pendapatan atau penghasilan (profit usaha)
pedagang kaki lima terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah
Kota Manado ?.
5) Seberapa besar pengaruh secara simultan aspek-aspek pemberdayaan
PKL, seperti pemberian pendidikan dan latihan (pelatihan), bantuan
modal, cara-cara mengolah usaha dan pendapatan atau penghasilan
(profit) usaha pedagang kaki lima terhadap penerimaan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kota Manado ?.
C. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan diatas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1) Untuk menganalisis pengaruh pemberdayaan pedagang kaki lima
(PKL) dari aspek pemnerian pendidikan dan latihan (pelatihan)
terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.
2) Untuk menganalisis apakah pemberian bantuan modal sebagai salah satu
aspek pemberdayaan PKL punya pengaruh terhadap penerimaan PAD
Kota Manado.
3) Untuk menjelaskan pengaruh pemberdayaan PKL dari aspek caracara
mengolah usaha terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah
Kota Manado.
4) Untuk mengkaji sejauhmana pengaruh pendapatan atau penghasilan
(profit usaha) pedagang kaki lima terhadap penerimaan Pendapatan
Asli Daerah Kota Manado.
5) Untuk mengukur besarnya pengaruh secara simultan aspek-aspek
pemberdayaan PKL, seperti pemberian pendidikan dan latihan
(pelatihan), bantuan modal, cara-cara mengolah usaha dan
pendapatan atau penghasilan (profit) usaha pedagang kaki lima
terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.
2. Manfaat Penelitian
Mengacu pada tujuan penelitain ini, maka hasil penelitian diharapkan
bermanafaat ganda. Di satu sisi, secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan
menambah hasanah pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya Manajemen
Sumber Daya Manusia dan di sisi lain, secara praktis, hasil penelitian ini memberi
kontribusi bagi pihak-pihak terkait, seperti Dinas Koperasi dan Pembinaan Usaha
Kecil, Dinas Pasar, BUMN dan lain-lain dalam upaya memberdayakan sektor
informal, khususnya kelompok pedagang kaki lima dalam rangka peningkatan
pendapatan (profit) usaha, sekaligus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor retribusi guna memacu penyelenggaraan otonomi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar